Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di Tingkat Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di tingkat kecamatan pada periode 2–11 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Adapun pelaksanaan Musrenbang berlangsung di 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Petarukan, Comal, Pemalang, Bodeh, Belik, Bantarbolang, Watukumpul, Randudongkal, Ulujami, Moga, Taman, Ampelgading, Pulosari, dan Warungpring.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dari tingkat wilayah. Dalam kegiatan ini, berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan usulan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2027, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lebih partisipatif, efektif, dan berkelanjutan.